Nama perseroan terbatas (PT) di Indonesia menurut aturan yang berlaku harus terdiri dari 3 kata. Dan hal ini menurut Handi Irawan D. (CEO Frontier Consulting Group) bukanlah kebijakan yang efektif. Dalam paparannya tadi malam (3/6) di penganugerahan Corporate Image Award 2014 di Hotel Mulia Senayan, ia mengutarakan harapannya untuk memiliki presiden yang mampu memiliki kepekaan dengan dunia bisnis dan berbagai kebijakan yang mengaturnya, termasuk di dalamnya adalah aturan yang berkenaan dengan citra perusahaan dan branding.
"Sangat mengherankan mengapa pemerintah mengharuskan kita harus membuat nama PT yang terdiri dari 3 kata. Ini merepotkan. Karena di luar negeri, nama brand dan perusahaan bisa satu kata saja dan itu akan menghemat banyak biaya marketing,"paparnya. Ia mencontohkan bagaimana Apple dan BlackBerry bisa tetap bertahan di pasar dengan menggunakan nama brand dan perusahaan yang hanya terdiri dari 1 kata yang memudahkan konsumen mengingatnya.
Handi menyatakan bahwa pimpinan negeri ini nantinya perlu sadar bahwa dunia bisnis Indonesia adalah bagian dari bisnis global. "Jadi jangan melarang menggunakan bahasa Inggris sebagai nama perusahaan. Kita adalah bagian dari dunia,"ujarnya di hadapan audiens.
Ia menceritakan pengalamannya dalam memberikan merek untuk sekolah Global Jaya. Saat pertengahan 1990-an nama merek tidak diperbolehkan memakai bahasa Inggris, tuturnya. Ia pun memutar otak bagaimana harus mendapatkan nama yang tepat dan menarik untuk sekolah yang saat itu sudah bernuansa internasional dengan kehadiran tenaga pengajar luar negeri. "Lalu saya gunakan nama 'global', dan menambahkan kata 'jaya' karena saat itu grup Jaya lekat dengan Ciputra yang reputasinya di bidang pendidikan baik."
Sumber : http://www.eciputra.com/berita-5619-handi-irawan-nama-pt-itu-harus-sederhana-tak-perlu-3-kata.html
No comments:
Post a Comment